Air Dua Qullah : Arti, Ukuran dan Perbedaan Pendapat Para Ulama

Menurut ahli fiqih air di bagi kedalam 2 bagian: Air sedikit, adalah air yang kurang dari dua qulah Air banyak, adalah air ya...

Larangan Membuat Cara-Cara Baru Diluar Sunnah Nabi
Jaminan Berpegang Teguh Pada Al-Quran dan As-Sunnah
Perintah Untuk Berpegang Teguh Kepada Quran dan Sunnah

Menurut ahli fiqih air di bagi kedalam 2 bagian:
  1. Air sedikit, adalah air yang kurang dari dua qulah
  2. Air banyak, adalah air yang minimalnya ada dua qulah
Ukuran air dua qulah artinya adalah kira-kira sepenuhnya bejana/wadah yang ukuran tinggi, lebar dan panjangnya ¼ sikut.

Hukum air sedikit (kurang dari dua qulah)

-          Menjadi MUTANAJIS (air najis), ketika air terkena najis sekalipun tidak merubah warna, rasa ataupun baunya karena najis tersebut.
-          Menjadi MUSTA’MAL (air bekas), adalah air yang jika telah digunakan untuk wudhu atau mandi, yang hukumnya suci tapi tidak mensucikan
Sedangkan air banyak tidak menjadi MUTANAJIS (air najis), jika air tersebut terkena najis tetapi tidak merubah rasa, warna dan juga baunya dan juga tidak di anggap MUSTA’MAL (air bekas) jika telah di gunakan untuk berwudhu ataupun mandi.

Adapun dalilnya, sebagai berikut:

 وَ عَنْ عَبْدِ اللّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ، قَالَ رسول اللّه : إِذَا كَانَ الْمَأُ قُلَّتَيْنِ لَمْ يَحْمِلِ الْخَبَثَ، وَ فِى لَفْظٍ لَمْ يَنْجُسْ – رواه الاربعة و صححه ابن خزيمة والحاكم وابن حبان ؛ بلوغ المرام ؛ ص : رواه الاربعة و صححه ابن خزيمة والحاكم وابن حبان ؛ بلوغ المرام ؛ ص : 3
1.       Artinya : hadits dari Abdullah bin Umar, ia berkata; bersabda Rasulullah SAW: “Apabila air itu ada dua qulah, tidak mengandung kotoran. Dan pada suatu lafadz (tidak bernajis). (H.R. Imam yang Emapat, di sahkan ibnu khuzaimah, hakim dan ibnu hibban; Bulughul Al-maram, hal : 3)

KETERANGAN:

Hadits ini (dinilai) syadz dan mudhtharib (baik dari segi sanad, maupun matan-nya). Adapun Syadz nya (hadits ini) karena ketidak populerannya, padahal kebutuhan umat terhadap air sangat besar bila di bandingkan dengan kebutuhan mereka terhadap bagian zakat. Maka penukilan hadits tentang air dua qulah harus seperti penukilan tentang najisnya kotoran dan jumlah rokaat dalam shalat. Dan hadits ini tidak di riwayatkan kecuali dari Ibnu Umar selain Ubaidillah dan Abdillah. Dimana, para tokoh sahabat Ibnu Umar begitu juga penduduk Madinah –dimana mereka- sebagai narasumber sunnah ini dan mereka (tergolong) manusia yang sangat membutuhkan air, mengingat sedikitnya (terbatas) air pada mereka.

Adapun kecacatan (illat) pada hadits ini terdapat dalam 3 segi, yaitu:
Pertama: di nilai Mauquf atas Ibnu Umar serta derajat ke-mauquf-annya d perkuat/didukung oleh al-Mizy dan Ibnu Taimiyyah serta Baihaqi.

Kedua: Mudhtharib (goncang) sanadnya

Ketiga: Mudhtharib matan-nya. Oleh karena itu, hadits ini di tinggalkan (di tolak) oleh Ashhabu al-Shihah (seperti Bukhari dan Muslim) dan hadits tersebut di dhaif-kan oleh Ibnu Abdi al-Bar, serta ukuran dua qulah itu tidak sah sedikitpun erasal dari Nabi SAW (Ta’liq Bulughul al-Maram, hal: 3)

3.       Berkata Ibnu Abdi al-Bar dalam al Tamhid: “Pendapat Imam Syafi’i tentang hadits dua qulah adalah merupakan pendapat yang keliru/lemah. Jika dilihat dari segi analisanya serta tidak tsabit (kuat). Jika dilihat dari aspek atsar (periwayatannya), di sebabkan karen hadits tersebut di perbincangakan oleh mayoritas pakar ilmu.
Dan ia (Ibnu Abdi al-Bar) berkata dalam Istidzkar: “Hadits ini ma’lul (cacat), di tolak oleh Ismail al-Qadhi, serta di perbincangkan”. Berkata al-Thahawi: “Sesungguhnya sebab tidak di riwayatkannya hadits dua qulah itu, karena ukuran dua qulah itu sendii tidak tsabit (kuat)”. Nailu al-Authar, 1: 43)

KESIMPULAN

-          Hadits yang menetapkan adanya batasan air dua qulah itu tidak kuat,baik dari segi sanad ataupun matan-nya
-          Tidak ada batasan air dua qullah dari Nabi SAW, yang ada hanyalah batasan dari para ulama saja, itupun mereka tidak sepakat mengenai batasan atau ukuran air dua qullah

BEBERAPA DALIL TENTANG AIR :

قَالَ اللّه تَعَالى: ... وَ يُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً لِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ... (الانفال: 11)
Allah SWT berfirman: “... dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk menyucikan kamu dengan air hujan itu...” (Q.S. Al Anfal : 11)

وَ عَنْ أَبِى سَعِيْدِ الْجُذْرِيِّ قَال، قَالَ رَسُولُ اللّه : إِنَّ الْمَاءَ طَهُوْرٌ لَا يُنَجِّسُهُ شَيْئٌ – رواالثلاثه و صححه احمد-
Hadits dari Abu Sa’id al Khudzriy r.a., ia berkata: Telah bersabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya air itu mensucikan, tidak d najiskan oleh siapapun”. (H.R. Imam yang tiga dan disahkan oleh Imam Ahmad)

وَ الْبَيْهَقِيِّ : اَلْمَاءُ طَهُوْرٌ إِلَّا إِنْ تَغَيَّرَ رِيْحُهُ أَوْ طَعْمُهُ أَوْ لَوْنُهُ بِنَجَاسَةٍ تَحْدُثُ فِيْهِ . – بُلُوغُ الْمَرام؛ 3)
 Dan menurut al-Baihaqi: “Air itu mensucikan terkecuali jika baunya, rasanya dan warnanya berubah dengan najis yang mengenainya”. (Bulughul al-Maram, hal : 3)

KETERANGAN
Berdasarkan keterangan tersebut di atas, maka air itu suci dan mensucikan, sedikit atau banyak kecuali jika air itu berubah rasa, warna dan baunya karena najis.

Nama

Adzan Agama Shalat Thaharah Wudhu
false
ltr
item
Bahtsul Masaail | بَحْثُ الْمَسَائِلُ: Air Dua Qullah : Arti, Ukuran dan Perbedaan Pendapat Para Ulama
Air Dua Qullah : Arti, Ukuran dan Perbedaan Pendapat Para Ulama
Bahtsul Masaail | بَحْثُ الْمَسَائِلُ
http://bahtsulmasaail.blogspot.com/2018/10/air-dua-qullah.html
http://bahtsulmasaail.blogspot.com/
http://bahtsulmasaail.blogspot.com/
http://bahtsulmasaail.blogspot.com/2018/10/air-dua-qullah.html
true
1716227218462289838
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy