Pada artikel sebelumnya kita membahas tentang jaminan nabi Muhammad SAW bagi orang yang berpegang teguh kepada Quran dan Sunnah . Meskipun...
Pada artikel sebelumnya kita membahas tentang jaminan nabi Muhammad SAW bagi orang yang berpegang teguh kepada Quran dan Sunnah. Meskipun di dalam Islam banyak sekali macam-macam ibadah yang berbuah pahala, sebaiknya kita hanya melaksanakannya sesuai dengan porsi yang telah di tetapkan Quran dan Sunnah.
عَنْ أَنَسِ ابْنِ مَالِكٍ يَقُوْلُ: جَأَ ثَلآَثَةُ رَهْطٍ إِلَي بُيُوْتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ يَسْئَلُوْنَ عَنْ عِبَادَتِ النَّبِيِّ فَلَمَّ أُخْبِرُوْا كَأَنَّهُمْ تَقَالُوْهاَ فَقَالُوْا وَأيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ قَدْ غَفَرَ اللّهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ. فَقَالَ اَحَدُهُمْ: أَمَّا أَنَّا فَإِنِّى أُصَلِّى اللَّيْل أَبَدًا، وَقَالَ أَخَرُ: أَنَا أَصصُوْمُ الدَّهْرَ وَلاَ أُفْطِرُ، وَقَالَ أَخَرُ: أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسأَ فَلا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا. فَجَأ رَسُول االلّه فَقَالَ: أَنْتُمْ الذِّي قُلْتتُمْ كذَا وَ كَذَا، أَمَّا وَاللّهِ إِنِّى لأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّى أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَ أُصَلِّى وَ أَرْقُدُ وَ أَتَزَوَّجُ النِّسأَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّةِ فَلَيْسَ مِنِّى. – رواه البخاري ، 3 : 237 -
Dari Ans bin Malik r.a. ia berkata: “Telah datang tiga orang ke rumah istri-istri Nabi SAW, mereka bertanya tentang ibadah Nabi. Ketika di beritahukan kepada mereka, mereka menganggap bahwa ibadahnya sedikit, dan bagaimanakah (keadaan kami) di bandingkan dengan (ibadah) Nabi; padahal Allah telah mengampuni dosanya yang terdahulu dan yang akan dating. Berkata salah seorang diantara mereka: “Adapun aku akan shalat malam selamanya”. Berkata (pula) yang lainnya: “aku akan shaum selamanya dan tidak akan berbuka”. Berkata (pula) yang lain: “Aku akan menjauhi istri & tidak akan menikah selamanya”. Rasulullah dating dan bersabda: “Kamu yang berkata begin dan begitu, sesungguhnya aku orang yang paling takut di antara kamu kepada Allah dan paling taqwa kepada-Nya, akan tetapi aku shaum dan berbuka, aku shalat (malam) dan tidur, dan aku nikahi istri. Siapa yang tidak mencintai sunnahku, ia bukan golonganku”. (H.R. Bukhari, 3 : 237)
Dari hadits di atas, bisa di simpulkan bahwa berlomba-lomba dalam mencari pahala dalam setiap amalan itu harus, tetapi harus sesuai dengan koridor yang di contohkan Nabi. Kita selaku umatnya tidak berhak untuk menambah atau mengurangi suatu amalan yang telah di tetapkan. Meski terlihat bagus tapi tidak akan bernilai dan bahkan menjadikan dosa bagi pelakunya.
عَنْ أَنَسِ ابْنِ مَالِكٍ يَقُوْلُ: جَأَ ثَلآَثَةُ رَهْطٍ إِلَي بُيُوْتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ يَسْئَلُوْنَ عَنْ عِبَادَتِ النَّبِيِّ فَلَمَّ أُخْبِرُوْا كَأَنَّهُمْ تَقَالُوْهاَ فَقَالُوْا وَأيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ قَدْ غَفَرَ اللّهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ. فَقَالَ اَحَدُهُمْ: أَمَّا أَنَّا فَإِنِّى أُصَلِّى اللَّيْل أَبَدًا، وَقَالَ أَخَرُ: أَنَا أَصصُوْمُ الدَّهْرَ وَلاَ أُفْطِرُ، وَقَالَ أَخَرُ: أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسأَ فَلا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا. فَجَأ رَسُول االلّه فَقَالَ: أَنْتُمْ الذِّي قُلْتتُمْ كذَا وَ كَذَا، أَمَّا وَاللّهِ إِنِّى لأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّى أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَ أُصَلِّى وَ أَرْقُدُ وَ أَتَزَوَّجُ النِّسأَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّةِ فَلَيْسَ مِنِّى. – رواه البخاري ، 3 : 237 -
Dari Ans bin Malik r.a. ia berkata: “Telah datang tiga orang ke rumah istri-istri Nabi SAW, mereka bertanya tentang ibadah Nabi. Ketika di beritahukan kepada mereka, mereka menganggap bahwa ibadahnya sedikit, dan bagaimanakah (keadaan kami) di bandingkan dengan (ibadah) Nabi; padahal Allah telah mengampuni dosanya yang terdahulu dan yang akan dating. Berkata salah seorang diantara mereka: “Adapun aku akan shalat malam selamanya”. Berkata (pula) yang lainnya: “aku akan shaum selamanya dan tidak akan berbuka”. Berkata (pula) yang lain: “Aku akan menjauhi istri & tidak akan menikah selamanya”. Rasulullah dating dan bersabda: “Kamu yang berkata begin dan begitu, sesungguhnya aku orang yang paling takut di antara kamu kepada Allah dan paling taqwa kepada-Nya, akan tetapi aku shaum dan berbuka, aku shalat (malam) dan tidur, dan aku nikahi istri. Siapa yang tidak mencintai sunnahku, ia bukan golonganku”. (H.R. Bukhari, 3 : 237)
Dari hadits di atas, bisa di simpulkan bahwa berlomba-lomba dalam mencari pahala dalam setiap amalan itu harus, tetapi harus sesuai dengan koridor yang di contohkan Nabi. Kita selaku umatnya tidak berhak untuk menambah atau mengurangi suatu amalan yang telah di tetapkan. Meski terlihat bagus tapi tidak akan bernilai dan bahkan menjadikan dosa bagi pelakunya.